"Selamat datang di website resmi Pemerintah Nagari Lakitan Timur! Kami berkomitmen untuk melayani dan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan serta kegiatan di nagari kami. Mari kita bersama-sama memajukan nagari ini untuk kesejahteraan bersama."
Maklumat Pelayanan
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PPID Nagari Lakitan Timur Sepang siap memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk
- Memberikan Pelayanan Informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan turut mewujudkan masyarakat Sepang yang informatif.
- Menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi publik dengan sistem elektronik dan non elektronik serta menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik.
- Jangka waktu pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan Standar Layanan Informasi Publik.
- Tidak melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam memberikan layanan informasi publik.
- Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik.
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi tinggi dan siap melayani.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Nagari Lakitan Timur
dto.
Basri Hasannudin, S.IP
Balimau Basamo
Musyawarah Nagari ( MUSNAG ) tahun 2024
Pembagian Insentif Kader Yandu Tahun 2024
Pemberian hadiah Lomba Tarik Tambang Dan TP-PKK dalam rangka HUT RI ke-79
Pelayanan Sistem informasi Berbasis Digital
ACARA PENETAPAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI